RENUNGAN: ISTRIKU MINTA AKU POLIGAMI! BY HANNY KRISTIANTO

poligami

 

Hampir saja kopi tumpah ketika bidadari saya bilang, “Koh, cari istri lagi koh”..
Rupanya diam – diam bidadari saya tau saya ingin punya banyak anak – anak dan juga anak – anak perempuan.. “Mungkin Alloh bisa juga berikan rizki dengan cara ini koh”, lanjutnya
“Ma syaa Allah.. makasih istriku, tapi saya rasa belum perlu nambah istri, saya belum siap, saya bukan ustadz apalagi menjadi imam yang layak diteladani.”
Semoga Alloh meridhoi dan merahmati rumah tangga kita semua agar Sakinah, Mawaddah, Warohmah hingga menuju Jannah..
Poligami menurut hukum Islam sebenarnya diantaranya juga dimaksudkan buat melindungi janda-janda miskin dan anak yatim. Dengan memberikan izin buat praktik poligami, kehidupan janda-janda miskin dan anak-anak yatim tersebut harus dapat lebih baik.
Menjadi janda ialah mimpi jelek bagi tiap wanita. Selain dipergunjingkan, cacat negatif dilekatkan padanya. Menjadi janda seperti hayati berdekatan dengan bara fitnah..
Inilah sisi jelek manusia, nan tak dipunyai oleh hewan sekalipun. Sebuas-buasnya hewan, dia tak pernah menggunjingkan hewan yang lain. Binatang saja tidak mau ghibah..
Panas dan menyakitkan hati. Ketika keluar rumah, jadi bahan pembicaraan. Tidak pernah keluar rumah, malah dibilang stres. Sedikit dan bersikap ramah, dikira genit. Tdak pernah dandan dan sporadis bicara, dituduh putus asa. Mau kawin lagi, dipermasalahkan. Tidak kawin-kawin, dipersoalkan. Bahkan, dapat jadi, tanpa karena nan jelas seorang janda dapat disisihkan dari pergaulan dan segala aktivitasnya disorot.
Selain harus menghadapi persoalan tersebut, seorang janda dipaksa buat bisa mencari penghidupan sendiri serta merawat dan mendidik anaknya sekaligus.
Jangan main – main dengan Poligami, jika tidak sanggup jangan coba – coba Poligami”, demikian nasihat murobi kami K. H. Muhammad Arifin Ilham
“Lakukan karena Alloh dan untuk Alloh, jangan melangkah tanpa kesiapan istri pertama. Pahamkan pada keluarga terutama anak-anak..”
Perbanyak sholat agar iman lebih dominan daripada nafsu, iman seseorang wajib kuat ketika memutuskan menikah dan atau berpoligami.
Sebelum Poligami harus ijin kepada Allah lewat istikhoroh, ijin kepada orang tua, ijin dan minta nasihat kepada para ulama, lalu ijin kepada istri, ijin ke mertua, ijin juga kepada anak-anak, dan terakhir ijin pada negara -> istri – istri harus dinikahi secara resmi dan terdaftar di KUA untuk memberikan kehormatan dan kepastian yang sah dan terhindar dari fitnah..
Jangan sampai hanya nikah sirri. Jangan pula hanya condong pada salah satu istri, serta jangan menyakiti, cintai dan sayangi keduanya.
“Kenalkan dan persaudarakan keduanya hingga saling sayang dan harus mempunyai bekal yang sangat cukup terutama pada masalah kewajiban pada poligami itu sendiri..
“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah dewasa) harta mereka, janganlah kamu menukar nan baik dengan nan buruk, dan janganlah kamu makan harta mereka bersama hakmu. Sungguh, (tindakan menukar dan memakan) itu ialah dosa nan besar.
Dan jika kamu risi tak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) nan kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu risi tak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan nan kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tak berbuat zhalim”. (QS. An Nisa:2-3)
Wahai bidadariku, aku menikahimu untuk menuju bidadari – bidadari surgaNya yang in syaa Allah cemburu padamu..
Tunaikan kewajibanmu menjadi istri yang taat pada suami karena Alloh dan karena surga anak – anak ada ditelapak kakimu, libatlah pergaulanmu dengan suamimu karena suamimu adalah surga dan nerakamu..
Apabila seorang istri menjalankan sholat lima waktu, menjaga aurat dan mentaati suaminya maka ia akan masuk dari pintu surga manapun yang ia inginkan..
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan PUKULLAH mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An Nisa:34)
Wabilahidayah wal taufiq..
Semoga bermanfaat..
Sumber: fp Hanny Kristianto
Facebook Comments

About @beritasantri

Check Also

Berkah Wirid dari Kiai As’ad Situbondo, Pegawai Kemenag DIY Ini Naik Haji

Dialah Bramma Aji Putra, seorang pegawai Kanwil Kemenag DIY, yang sukses naik haji tahun 2018 …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *